Senin, 21 Mei 2018

Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar

blogger manual
Pemberhentian atau juga dikenal sebagai pemutusan hubungan kerja (redundansi) adalah sesuatu yang sering terjadi di dunia kerja. Dalam penyampaiannya, biasanya dapat dikirimkan langsung dan juga menggunakan Letter of Dismissal (PHK). Tentu saja, karena hubungan kerja itu resmi, akan lebih baik jika Anda menggunakan surat pemecatan. Surat pemecatan ini adalah surat yang ditulis oleh seorang pengusaha yang ingin memecat seorang karyawan.
Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar


Karena Letter of Dismissal (PHK) adalah surat resmi, penggunaannya dalam bahasa Indonesia harus benar dan benar. Tidak hanya itu, ia juga menggunakan bahasa yang sopan dan halus. Ini juga dimaksudkan agar orang yang bersangkutan tidak tersinggung oleh pemecatan. Maka Anda harus menjelaskan mengapa keputusan untuk menolak itu dibuat. Tidak hanya untuk memperkuat keputusan pemberhentian, tetapi juga untuk alasan yang terkait dengan kesalahannya, diharapkan orang yang bersangkutan dapat memperbaiki kesalahannya di tempat kerja yang baru.



Berikut ini adalah format untuk menulis surat dan contoh pemecatan yang benar dan benar.



  •     Kop
  •     Nomor referensi
  •     Dengan hormat
  •     Kepada siapa surat itu ditujukan
  •     Isi surat itu, termasuk nama pekerjaan yang akan diberhentikan, alasan pemecatan, terima kasih telah bekerja sama untuk beberapa waktu.
  •     Tempat dan tanggal surat itu
  •     Tanda tangani petugas yang berwenang

Tip untuk Menulis Surat Pemberhentian yang Baik dan Benar


Contoh:


PT. SUARA KAMI
Jln. inlay 4 4 JakartaTelp. (021) 1234567 Faks. 1234567
========================================================================


Nomor: 56 / PT.SB / PHK / IV / 2018

Subjek: Surat Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth
Sodara Doa YAlamsyah
Di tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan program efisiensi perusahaan dalam upaya menyeimbangkan biaya operasi perusahaan sesuai dengan jumlah karyawan yang ada, dan dalam hal ini mengakibatkan restrukturisasi manajemen dan penyempitan tenaga kerja, oleh karena itu dengan ini PT. SUARA KITA membuat pengurangan pada beberapa karyawan.

Sehubungan dengan ini, PT. SUARA KAMI memutuskan untuk:

Akhiri (pemutusan hubungan kerja) dengan Bpk. Doni Alamsyah.

Maka, mulai tanggal 1 Mei 2018, hubungan kerja dengan Br. Doni Alamsyah dinyatakan berakhir.

Atas nama perusahaan, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan yang diberikan oleh Pak Doni Alamsyah, dan jika di masa depan kemajuan perusahaan membaik, kami akan menawarkan Anda kesempatan. Doni Alamsyah kembali bergabung dengan PT. SUARA KAMI


Jakarta, 19 April 2018

PT. SUARA KAMI


Ramhadi Setyonegoro
Manajer


Inilah pendapat kami tentang Letter of Dismissal (PHK). Semoga ini bisa bermanfaat dan bermanfaat. Jangan lupa melihat ulasan kami selanjutnya.